Jumat, 04 Februari 2011

Pers Harus Perhatikan Fungsinya Sebagai Media Pendidikan

0 komentar
STL ULU TERAWAS - Salah satu fungsi pers yang tertuang pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 sebagai media pendidikan. Dalam menjalankan fungsi ini tentu pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik.
Namun, fungsi ini terkadang masih dikesampingkan oleh kalangan perusahaan pers, lantaran tuntutan bisnis dan persaingan pasar. Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat termasuk peserta didik menanggapi masalah ini. Caranya, kalangan pelajar betul-betul tahu dan dapat menentukan bahan bacaan dan tontonan yang tepat dan bermanfaat.
Demikian dikemukakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau, Solihin, saat menyampaikan materi tentang “Fungsi Pers Bagi Pelajar”, kepada pengurus OSIS dan siswa-siswi SMA Negeri Terawas, Rabu(2/2).
Saat ini perusahaan pers memang mengarah pada prospek bisnis, agar produk pers laku di pasar hingga perusahaan pers  bisa hidup layak dan mandiri. Dengan hidup dari pasar, pers dapat melaksanakan fungsinya yang maksimal sebagaimana dikehendaki oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Untuk dapat hidup dari pasar,  maka para pelaju jurnalis harus kreatif dan berlomba menciptakan inovasi-inovasi, guna mencari pangsa pasar tersendiri. Mereka tentu berharap apa yang disampaikan dapat menarik minat masyarakat untuk menyaksikan, membaca maupun mendengarkan.
Menurut pria kelahiran Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, yang juga Direktur Harian Pagi Linggau Pos dan Musi Rawas Ekpres, fenomena tersebut merupakan bentuk kreativitas pers dalam mengembangkan fungsinya sebagai media hiburan. Hal ini memang sudah terbilang kebablasan. Karena kreativitas dari kretativitas dan inovasi dari fungsi pers sebagai media hiburan, terkadang berbenturan dengan  fungsi pers lainnya, terutama fungsi pendidikan.
Namun, lanjut Solihin, publik tidak akan mampu menghalangi kreatifitas insan pers ini. Dan yang harus dilakukan masyarakat termasuk pelajar adalah bisa memilih media massa yang tepat dalam memuat informasi, dan infromasi  yang disajikan bermanfaat, dan ada kaitannya dengan dunia pendidikan.
Karena Pers selain berfungsi sebagai media pendidikan dan hiburan, juga sebagai media informasi, kontrol sosial dan lembaga ekonomi. Salah satu peranan pers sebagai media pendidikan, pers harus mampu meningkatkan minat baca masyarakat, terutama pelajar. Meningkatkan minat baca harus dibarengi dengan memberikan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhan masyarakat, dalam hal ini pelajar.
Jika pelajar sudah tinggi minat bacanya, maka generasi muda Indonesia akan mampu menggali dan manampung banyak informasi. Dengan banyak informasi dan pengetahuan maka pelajar kreativ, inovasi sehingga peserta didik akan mampu lebih kritis dalam menganalisa perkembangan dunia ke depan.
“Dengan cara ini, media mampu membantu untuk melahirkan Sumaber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mampu hidup mandiri. Itu artinya, media mampu menggiring masyarakat dan generasi muda untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia yang sebenarnya,” jelas Solihin.
Sosialisasi yang berlangsung di ruangan Laboratorium Bahasa SMA Negeri Terawas ini, Solihin memberikan beberapa motivasi kepada lebih kurang 50 siswa yang hadir sebagai peserta. Antusiasme peserta sangat terlihat melalui sesi tanya jawab. Bahkan, keingintahuan siswa-siswi tersirat dari beberapa pertanyaan yang disampaikan.
Kepala SMA Negeri Terawas, Romli mengaku sangat mendukung kegiatan yang dipelopori OSIS SMA Negeri Terawas ini. Ia sangat bersyukur melihat semangat dan kekreatifan siswa-siswinya dalam mengikuiti kegiatan tadi. Ia berharap, alumni yang lahir dari SMA Negeri Terawas berkualitas, berakhlak mulia, kreatif dan siap bersaing untuk menjadi yang terbaik.(03)

0 komentar:

Posting Komentar