Sabtu, 19 Februari 2011

Megang Sakti Masih Kekurangan Guru

3 komentar
Guru Kelas, Olahraga, dan Agama

MEGANG SAKTI-Permasalahan kekurangan guru masih menjadi polemik di dunia pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura). Seperti yang terjadi di Kecamatan Megang Sakti masih kekuarngan guru sediktnya 51 orang, yakni guru kelas, guru olahraga, dan guru pendidikan agama. Demikian dikemukakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Kecamatan Megang Sakti, Waluyo kepada koran ini, Jumat (18/2)).
Di kecamatan itu ada 33 SD negeri dan tiga SD swasta. Selain itu, terdapat enam SMP negeri, dan lima SMP swasta, serta dua untuk SMA negeri dan dua  SMA swasta.
Waluyo menjelaskan, kekurangan guru lebih didominasi oleh satuan pendidikan SD, yakni SD Negeri 6 Wonosari, SD Negeri 5 Megang Sakti, SD Negeri Suban Jaya, dan SD Negeri Rejosari. Dan Kecamatan Megang Sakti membutuhkan tujuh guru agama, 14 guru olahraga, dan 37 guru kelas. Keseluruhannya masih didominasi oleh SD.
Sementara ini guru olahraga yang ada baru 16 orang. Dan untuk mengatasi kekurangan guru, sekolah masing-masing mengangkat guru honor melalui komite. Keadaan ini berakibat pada beban sekolah yang semakin besar untuk membiayai guru honor. KUPT Pendidikan Kecamatan Megang Sakti sudah mengkonsultasikan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura.
Kepala Disdik Mura, Edi Iswanto melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Irwan Effendi mengatakan, jumlah guru honor yang diangkat komite sekolah memang masih banyak. Oleh sebab itulah, banyak sekolah mengeluhkan kondisi kekuarngan tenaga pengajar ini.
Dan dalam rapat yang dilaksanakan bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)Kabupaten, Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Mura, Disdik meminta solusi pemecahan terhadap permasalahan tersebut. Disdik juga akan mengupayakan solusi untuk bisa memenuhi kebutuhan guru di daerah-daerah terpencil ini.
Irwan Effendi meminta kepada kepala sekolah untuk bisa mengkondisikan diri. Jangan sampai kondisi ini mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan jangan sampai ada sesuatu yang melanggar peraturan.
“Kami mohon, agar sekolah bersabar, dan menunggu keputusan selanjutnya. Permasalahan ini pastinya akan sampai di Kemendiknas, jadi Disdik juga sedang berusaha mencarikan solusinya. Selain itu, akan lebih baik jika kepala sekolah juga kreatif dalam mencari solusi cerdas,” kata Irwan. (Mg02/03)

3 komentar:

  1. Sungguh terlalu nie...????? za smoga az tmbah maju dalam pendidikannya gk cuman nmbah guru.

    BalasHapus
  2. sebenarnya kalu dilihat dari jurnal persebaran guru di Negri ini Umumnya,sudah masuk dalam kategori merata, namun kendalanya, seorang guru/honor dg gaji kecil dipaksa hidup dilingkungan serba mahal,,,apakah bisa menjamin kelangsungan hidupnya?
    coba dimediasi kepada diknas setempat

    BalasHapus
  3. pengen cepet lulus...
    pengen ngabdi di pedesaan...

    BalasHapus