Senin, 25 Oktober 2010
Disdik Adakan Diklat RPP dan PTK
Edisi
Senin, Oktober 25, 2010
0
komentar
F-Leo/Linggau Pos
Diklat : Pengawas dan guru ketika mengikuti Diklat RPP dan PTK di ruang perpustakaan SMA Al-Ikhlas Lubuklinggau, Sabtu (23/10).
LUBUKLINGGAU- Pengawas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kegiatan itu diikuti guru mata pelajaran SMP dan SMA/SMK, serta pengawas.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Diklat H Gusti Yusuf, dilaksanakan Diklat ini merupakan upaya dalam penguatan kompetensi guru dan pengawas sekolah, sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 tahun 2010 tentang Percepatan Prioritas Perkembangan Pembangunan Nasional, melalui Direktorat Jendral Penjamin Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Didjen PMPTK).
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan dan mencipatakan guru professional dalam bidang pendidikan, sehingga menumbuh kembangkan peserta didik untuk berpikir kreatif dan mandiri, bertemakan, “Dengan Diklat On The Job Learning,”. Diklat diikuti perwakilan seluruh guru mata pelajaran SMP, dan SMA/SMK se-Kota Lubuklinggau, disesuaikan dengan Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional (UUSisdiknas) No. 20 tahun 2003,” kata Gusti kepada wartawan koran ini, Sabtu (23/10).
Diklat ini terbagi dua kategori. Pertama insert first learning dan on the job learning. Dikatakannya dalam hal ini pihaknya mengadakan Diklat On The Job Learning, untuk membimbing guru dalam menyiapkan, menyusun PTK dan RPP pada mata pelajaran IPA dan IPS terpadu. Acara yang dilaksanakan di ruang Perpustakaan SMA Al-Ikhlas, jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, diikuti 60 orang peserta yang berasal dari 22 sekolah, baik negeri maupun swasta untuk tingkat SMP dan SMA/SMK, serta 11 orang perwakilan pengawas.
Menurut Gusti, selain menidaklanjuti Inpres tersebut, terlaksananya Diklat tadi merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas). Dari hasil Diklat itu natinya akan direalisasikan ke sekolah binaan masing-masing. “Lalu ditindak lanjuti ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), guna di presentasikan,” jelasnya. (10)
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar